![]() |
sumber gambar :blog.thecompanywarehouse.co.uk |
Pada tahun 1960-an VAT diterapkan di 10 negara, dan hingga sekarang VAT ini masih eksis dan sangat terkenal, terhitung 136 negara di dunia menerapkan VAT ( VAT Guidelines OECD )
Comprehensive VAT : Brazil ( replace turnover tax ), Prancis, Denmark ( replace a wholesale sales tax ), dan negara di Eropa lainnya, Amerika Latin serta Afrika
Sedangkan negara-negara yang tidak menerapkan VAT antara lain Australia, Canada, Japan, USA ( kecuali Negara Bagian Michigan )
Di negara kita sendiri, Indonesia VAT ( Value Added Tax ) sama dengan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Pajak yang terkenal Sebelum adanya PPN adalah Pajak Penjualan.
No comments:
Post a Comment