Thursday, January 12, 2012

Peraturan Daerah DKI Jakarta 2011 Terkait Pajak Daerah


Berikut Merupakan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak Daerah DKI Jakarta 2011


  1. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pajak Restoran;
  2. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pajak Reklame;
  3. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Barang Daerah;
  4. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
  5. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
  6. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah;
  7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor;
  8. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
  9. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
  10. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel;
  11. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
  12. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan;
  13. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Parkir;
  14. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah;
  15. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
  16. Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pelayanan Pajak;
  17. Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Pajak Daerah;
  18. Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
  19. Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

No comments:

Post a Comment