Pengertian Kendaraan Bermotor
Kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan beroda dua atau lebih beserta gandengannya yang digunakan di sumua jenis jalan darat, dan digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan, termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar, serta kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di air.
Objek Pajak Kendaraan Bermotor
Kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.
* Kepemilikan adalah Hubungan Hukum antara orang pribadi atau badan dengan kendaraan bermotor yang namanya tercantum dalam bukti kepemilikan, dokumen, termasuk BPKB.
* Penguasaan adalah penggunaan atau penguasaan fisik kendaraan bermotor oleh orang pribadi atau badan dengan bukti penguasaan yang sah sesuai menurut ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.